Panitia Lokal Penanganan Pasca Bencana Kebakaran di Kasepuhan Cipta Mulya Salurkan Bantuan Tunai Kepada Warga yang Terdampak
Beritaindonesia.sbs|SUKABUMI - Panitia Lokal Penanganan Pasca kebakaran Kasepuhan Ciptamulya mulai menyalurkan bantuan tunai kepada warga yang terdampak kebakaran di Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Bantuan tersebut berasal dari donasi masyarakat yang hingga saat ini telah terkumpul sebesar Rp 310 juta.
Sekretaris Panitia Lokal Penanganan Pascakebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Vilka Mandala, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama oleh para penyintas.
"Hasil donasi yang terkumpul melalui panitia lokal sampai hari ini sebesar Rp310 juta. Berdasarkan hasil musyawarah dengan para korban, bantuan tunai dibagikan kepada 50 dari 51 rumah terdampak," ujar Vilka.
Dari total penerima, sebanyak 48 rumah menerima bantuan masing-masing Rp 5 juta, sedangkan dua rumah yang mengalami kerusakan ringan memperoleh Rp 2,5 juta per rumah. Total dana yang telah disalurkan pada tahap ini mencapai Rp245 juta. Sedangkan Abah tidak menerima uang tunai itu sesuai kesepakatan bersama.
Vilka menjelaskan bahwa panitia tidak menentukan besaran bantuan yang diterima setiap korban. Seluruh nominal merupakan hasil kesepakatan para penyintas melalui musyawarah.
"Panitia lokal tidak ikut campur dalam penentuan nominal bantuan. Kami hanya menerima hasil kesepakatan para penyintas, kemudian menyimpan dan menyalurkan dana sesuai keputusan bersama," katanya.
Panitia lokal masih membuka penerimaan bantuan hingga Jumat mendatang. Menurut Vilka, apabila masih terdapat donasi yang masuk, bantuan tersebut akan kembali disalurkan kepada para korban sesuai mekanisme yang telah disepakati.
"Kami berharap masih ada donatur yang memberikan bantuan. Jika nanti masih ada sisa dana atau tambahan donasi, penyalurannya akan kembali dibahas dan diberikan kepada para korban," ujarnya.
Ia menambahkan, panitia lokal merupakan panitia lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur, sehingga koordinasi dilakukan bersama sejumlah pihak yang ikut menangani dampak kebakaran di kawasan Kasepuhan Ciptamulya.
Selain penyaluran bantuan, proses pembangunan kembali rumah warga juga masih menunggu waktu yang sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku di lingkungan Kasepuhan Ciptamulya.
"Karena kami masyarakat adat, ada ketentuan yang tidak memperbolehkan membangun rumah pada bulan Safar dan Maulud. Kemungkinan pembangunan akan dilakukan setelah melewati bulan tersebut," kata Vilka.
Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai lokasi pembangunan rumah sepenuhnya menjadi kewenangan para sesepuh adat.
"Apakah rumah akan dibangun di lokasi semula atau di tempat lain, itu menjadi ranah para sesepuh. Panitia lokal tidak memiliki kewenangan untuk menentukan hal tersebut," pungkasnya.
(Dimas)
