BREAKING NEWS

IMEI Ponsel Wartawan Selayar Dipublikasikan, Tim Cyber Crime Polda Sulsel Diharap Lacak Pelaku Pencurian


BERITA INDONESIA | SELAYAR — Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan diharapkan dapat membantu melacak dan mengungkap keberadaan telepon seluler milik seorang wartawan asal Kabupaten Kepulauan Selayar yang hilang akibat dugaan pencurian dan kini disinyalir telah berpindah tangan kepada seseorang di Kota Makassar.

Direktur Media Fajar Sulawesi Group, Fadly Syarif, S.I.Kom., secara terbuka membagikan nomor IMEI telepon seluler miliknya yang hilang di kawasan Lapangan Pemuda Benteng sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penelusuran perangkat tersebut.

Adapun nomor IMEI ponsel Redmi yang dilaporkan hilang adalah:

IMEI 1: 861165044362688
IMEI 2: 861165044362696

Menurut Fadly, publikasi nomor IMEI dilakukan agar aparat penegak hukum, khususnya Tim Cyber Crime Polda Sulsel, dapat memanfaatkan data tersebut untuk melakukan pelacakan dan mengidentifikasi pihak yang saat ini menguasai atau menggunakan perangkat dimaksud.

Ia berharap langkah tersebut dapat membantu mengungkap pelaku pencurian maupun pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan.

“Nomor IMEI merupakan identitas unik perangkat yang dapat menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.  Kami berharap aparat dapat menindaklanjuti informasi ini sehingga kasus yang telah berlangsung cukup lama dapat segera menemukan titik terang,” ujar Fadly.

Kasus kehilangan telepon seluler tersebut terjadi di kawasan Lapangan Pemuda Benteng pada 3 Oktober 2023. 

Hingga kini, proses pengungkapan kasus masih menjadi perhatian berbagai kalangan, khususnya insan pers dan masyarakat yang berharap adanya kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan.

Dengan keterlibatan Tim Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan, diharapkan proses pelacakan perangkat melalui nomor IMEI dapat dilakukan secara optimal sehingga keberadaan ponsel yang hilang dapat diketahui dan perkara tersebut memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, pelacakan perangkat diharapkan dapat membantu aparat mengidentifikasi pihak yang saat ini menguasai atau menggunakan ponsel tersebut, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku penadah maupun jaringan kejahatan yang berkaitan dengan kasus ini.

Perkembangan penanganan perkara tersebut masih terus dinantikan oleh berbagai pihak, terutama kalangan jurnalis dan masyarakat yang berharap laporan yang telah diajukan dapat ditindaklanjuti secara maksimal hingga terungkap secara tuntas.

Fadly juga berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh satuan serta unit terkait guna mempermudah proses penyelidikan, pengungkapan, dan penangkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian maupun penadahan telepon seluler tersebut.

Secara khusus, ia berharap adanya dukungan dari Tim Resmob, Tim URC, Tim Jatanras, dan Tim Anti Bandit Polda Sulawesi Selatan dalam membantu pengungkapan kasus yang hingga kini masih menunggu penyelesaian.(nia)