Visi Responsif Ketua Terpilih, IJTI Sukabumi Raya Pasang Kuda-kuda Perkuat Advokasi Jurnalis
Beritaindonesia.sbs|Sukabumi – Menyusul terbitnya Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengenai penetapan struktur kepengurusan periode 2026–2029, jajaran IJTI Korda Sukabumi Raya langsung mematangkan langkah strategis di lapangan.
Mengacu pada visi dan misi Ketua terpilih Budi Setiawan, penguatan perlindungan hukum serta advokasi jurnalis diposisikan sebagai prioritas utama yang harus dieksekusi secara nyata.
Dalam visi-misinya, Budi Setiawan menargetkan IJTI Sukabumi Raya sebagai rumah yang solid, responsif, dan inklusif, dengan misi utama menghadirkan layanan cepat dan tanggap dalam pendampingan advokasi, keselamatan kerja, serta perlindungan hukum bagi jurnalis yang mengawal karya jurnalistik.
Sekretaris IJTI Korda Sukabumi Raya, Syahdan Alamsyah, menegaskan bahwa kesekretariatan siap menjadi garda depan dalam menyiapkan fondasi administrasi dan koordinasi taktis agar fungsi advokasi tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas.
"Visi responsif Kang Budi menuntut organisasi hadir konkret dan cepat saat anggota menghadapi masalah di lapangan. Jurnalis yang berhadapan dengan sengketa pemberitaan, intimidasi, atau kriminalisasi hukum butuh pendampingan nyata, bukan sekadar rilis pernyataan sikap atau menunggu jalannya proses sidang," tegas Syahdan di Sukabumi, Sabtu (26/9/2026).
Syahdan, yang juga memiliki rekam jejak panjang dalam bidang advokasi pers, menekankan bahwa tata kelola administrasi organisasi akan langsung dibenahi untuk menopang kinerja Bidang Hukum dan Advokasi.
Hal itu mencakup pemutakhiran basis data keanggotaan hingga perumusan alur mitigasi dan tanggap darurat saat jurnalis televisi mengalami intimidasi atau gugatan hukum akibat karya jurnalistiknya.
"Pengalaman di meja persidangan membuktikan bahwa advokasi butuh kesiapan instrumen: mulai dari keterpaduan data, kecepatan koordinasi internal, hingga kepastian pendampingan hukum yang utuh. Karena itu, dari meja kesekretariatan, kami memasang kuda-kuda sejak awal agar saat ada kawan jurnalis yang tersandung sengketa pers atau ditekan di lapangan, IJTI langsung bergerak mendampingi tanpa jeda birokrasi," paparnya.
Lebih lanjut, Syahdan menambahkan bahwa Bidang Hukum dan Advokasi yang kini dikoordinatori oleh Panji Apriyanto bersama Suhendi akan disinergikan dengan mitra penegak hukum dan lembaga profesi, sejalan dengan misi kemitraan strategis pengawal kebebasan pers.
"Muskorda telah tuntas, sekarang saatnya memastikan setiap jurnalis televisi di Sukabumi Raya merasa aman menjalankan profesinya. Organisasi ini adalah rumah pelindung, dan kami berkomitmen penuh memastikan tidak ada lagi jurnalis yang merasa berjuang sendirian saat mencari kebenaran untuk publik," pungkas Syahdan.
(Ateu/Ellah)
