BREAKING NEWS

Sebelum Jadi Wacana Nasional, Pesantren Ini Sudah Terapkan Pengajaran Kitab Kuning Berbahasa Prancis


BERITA INDONESIA | SOLO — Di saat sebagian besar pesantren masih berfokus pada penguatan bahasa Arab dan Inggris, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah (RMA) Surakarta menghadirkan program yang terbilang unik dan visioner. Pesantren yang diasuh oleh Dr. KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha ini mewajibkan para santrinya tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga mampu mengajarkannya menggunakan bahasa asing, termasuk bahasa Prancis.


Program tersebut bahkan telah berjalan jauh sebelum munculnya wacana nasional mengenai penguatan pembelajaran bahasa Prancis. Sebelum gagasan Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan pembelajaran bahasa Prancis menjadi perhatian publik, RMA Surakarta telah lebih dahulu menjadikan praktik mengajar kitab kuning dengan bahasa Prancis sebagai bagian dari kurikulum dan tradisi akademiknya.

Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah yang berpusat di Karangasem, Laweyan, Surakarta ini berdiri pada Rabu Pahing, 24 Agustus 2022. Meski tergolong pesantren muda, perkembangannya berlangsung cukup pesat. Sejak awal berdiri, pesantren ini memiliki visi mencetak generasi ulama, akademisi, dai, dan pemimpin umat yang menguasai khazanah keilmuan Islam klasik sekaligus mampu berinteraksi dengan masyarakat global.

Perkembangan tersebut tidak lepas dari dukungan dan motivasi berbagai pihak, termasuk KH. Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I., M.Pd.I., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Dukungan tersebut menjadi energi tersendiri bagi pesantren dalam mengembangkan berbagai program pendidikan dan kaderisasi keilmuan.

Saat ini RMA Surakarta telah berkembang dengan tiga cabang yang memiliki spesialisasi keilmuan masing-masing. Cabang Colomadu difokuskan untuk pendalaman sembilan kitab hadits (Kutubut Tis'ah), cabang Gondangrejo menjadi pusat kajian tafsir Al-Qur'an, sedangkan cabang Kepatihan dikembangkan sebagai pusat program takhasus tahfidz Al-Qur'an.

Model pendidikan tersebut dirancang agar para santri tidak hanya memperoleh pemahaman dasar keislaman, tetapi juga memiliki kesempatan mendalami bidang-bidang keilmuan tertentu secara lebih intensif. Penguasaan Al-Qur'an, hadits, tafsir, dan kitab kuning menjadi fondasi utama yang kemudian diperkuat dengan kemampuan komunikasi global melalui bahasa asing.

Karena itulah, selain memperdalam kajian kitab-kitab klasik, para santri juga dibekali kemampuan bahasa Arab, Inggris, dan Prancis. Namun yang membedakan pesantren ini adalah kewajiban praktik mengajar menggunakan ketiga bahasa tersebut, khususnya bahasa Prancis yang masih sangat jarang diterapkan di lingkungan pesantren.

Menurut pengasuh pesantren, kemampuan bahasa asing tidak cukup hanya sebatas percakapan sehari-hari. Santri harus mampu menjelaskan ilmu-ilmu keislaman kepada masyarakat dunia dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa kehilangan ketepatan makna.

Dalam praktiknya, para santri diwajibkan membaca, menerjemahkan, menjelaskan, dan menguraikan isi kitab kuning menggunakan bahasa asing. Materi yang diajarkan umumnya berasal dari kitab-kitab fiqih yang menjadi dasar pendidikan pesantren, seperti Safinatun Najah, Taqrib, Fathul Qarib, Fathul Mu'in, Fathul Wahhab, dan berbagai kitab fiqih lainnya.

Melalui metode tersebut, santri tidak hanya memahami isi kitab secara mendalam, tetapi juga dilatih menjadi komunikator ilmu yang mampu menjelaskan hukum-hukum Islam secara lugas, sistematis, dan mudah dipahami oleh masyarakat internasional. Program ini sekaligus menjadi bekal bagi para santri untuk berdakwah dan berinteraksi di tingkat global.

Salah satu santri yang telah berhasil menjalankan program tersebut adalah Aliya Savana Amanullah, mahasiswi Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta. Aliya dikenal mampu mengajarkan kitab-kitab fiqih menggunakan bahasa Prancis dengan metode penyampaian yang jelas dan mudah dipahami.

Kemampuan tersebut lahir dari perpaduan antara tradisi pesantren, penguasaan kitab kuning, hafalan matan-matan keilmuan, penguatan bahasa asing, serta praktik mengajar yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, santri tidak hanya menjadi pembaca kitab, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan khazanah keilmuan Islam klasik dengan masyarakat dunia.

Dr. KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha menegaskan bahwa dunia Islam saat ini membutuhkan generasi ulama dan akademisi yang mampu menjelaskan ajaran Islam kepada masyarakat internasional dengan bahasa yang mereka pahami.

"Jika dahulu para ulama menyebarkan Islam melalui bahasa Arab, Melayu, Jawa, dan berbagai bahasa lokal lainnya, maka hari ini santri harus siap menjelaskan Islam dengan bahasa internasional tanpa kehilangan kedalaman ilmu dan tradisi pesantren," ujarnya.

Selain dibekali kemampuan bahasa asing, para santri juga didorong aktif menulis karya ilmiah, menghafal matan-matan keilmuan, berdakwah di tengah masyarakat, serta mengikuti berbagai forum akademik nasional maupun internasional. Dengan demikian, lulusan pesantren diharapkan tidak hanya menjadi ahli dalam memahami teks, tetapi juga mampu mentransformasikan ilmu kepada masyarakat lintas budaya dan lintas negara.

Program praktik mengajar kitab kuning menggunakan bahasa Prancis ini menjadi salah satu bukti bahwa pesantren mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan Islam. Melalui inovasi tersebut, Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah Surakarta menunjukkan bahwa kitab kuning, bahasa asing, dan dakwah global dapat berjalan beriringan dalam melahirkan generasi santri yang kokoh dalam tradisi, namun mampu berbicara kepada dunia. (R/Hms)